Untuk menghormati dan mengingat perjuangan serta jasa Kartini, pemerintah kemudian menetapkan Hari Kartini setiap 21 April. Hari Kartini mulai diselenggarakan sejak ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964.
Dan pada Kamis (21/04) seluruh Guru dan karyawan diwajibkan menggunakan pakaian adat Jawa Tengah sebagai bentuk peringatan Hari Kartini yang telah dengan gigih memperjuangkan emansipasi wanita di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi guru karyawan yang telah menggunkan pakaian adat makan secara tak terduka diadakan lomba fashion show yang bertempat di ruang multimedia SMK Telkom Purwokerto dengan ditutup dengan sesi foto bersama.