SMK Telkom Purwokerto mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong. Knalpot brong melanggar ketentuan Pasal 285 Ayat (1) UULAJ.

Mari kita jadikan jalan raya aman dan nyaman untuk semua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses