Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Tanggal ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. 
Sejarah ditetapkannya Hari Batik Nasional:
Pada peringatan ini, masyarakat Indonesia, termasuk para pegawai pemerintah dan pelajar, dianjurkan untuk mengenakan batik sebagai wujud kebanggaan dan upaya melestarikan warisan budaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses